Jakarta– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
“Kemungkinan bisa jadi minggu ini, karena masih ada beberapa hari lagi,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). Namun, ia belum memastikan tanggal pasti pengesahan tersebut.
DPR Masih Bersidang, Masa Reses Diundur
Sebelumnya, RUU TNI telah disetujui oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di Kompleks Parlemen. Keputusan ini menandakan bahwa revisi undang-undang tersebut telah mendapatkan lampu hijau untuk dibahas di tingkat selanjutnya, yakni rapat paripurna DPR RI.
Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat terkait kesepakatan membawa revisi ini ke tahap pembahasan final.
“Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?” ujar Utut.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara kompak.
Sementara itu, Dave Laksono juga mengonfirmasi bahwa masa reses DPR RI yang seharusnya segera dimulai, akan diundur karena alasan tertentu. Dengan demikian, pembahasan RUU dan agenda legislatif lainnya masih akan terus berlanjut hingga pekan depan.
Apa Saja Poin Penting dalam Revisi UU TNI?
Meski belum dirinci secara resmi dalam pernyataan DPR RI, revisi terhadap UU TNI diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pertahanan negara. Beberapa poin yang kemungkinan menjadi sorotan dalam revisi ini antara lain:
- Peningkatan Kewenangan TNI dalam Situasi Darurat
Revisi UU TNI diharapkan memberikan kejelasan terkait peran TNI dalam menangani ancaman keamanan nasional di luar tugas pokoknya. - Penyesuaian dengan Perkembangan Geopolitik
Perubahan dalam dinamika pertahanan global dan regional menuntut regulasi yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap ancaman modern, termasuk ancaman siber dan perang asimetris. - Kesejahteraan Prajurit dan Reformasi Internal
Beberapa revisi kemungkinan akan mencakup kebijakan terkait kesejahteraan prajurit, sistem rekrutmen, dan pembinaan karier di lingkungan militer.
Dampak Pengesahan RUU TNI
Jika revisi UU TNI resmi disahkan, perubahan ini akan berdampak langsung pada struktur dan operasional Tentara Nasional Indonesia. Beberapa kemungkinan dampak yang dapat terjadi meliputi:
✅ Peningkatan peran TNI dalam pertahanan negara, termasuk menghadapi ancaman non-tradisional
✅ Penyesuaian aturan terkait kerja sama antara TNI dan instansi sipil lainnya
✅ Reformasi dalam sistem komando dan operasional TNI untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman
(d10)