RUU TNI Segera Disahkan, DPR RI Jadwalkan Paripurna Terdekat

DAILYPOST.ID Jakarta– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.

“Kemungkinan bisa jadi minggu ini, karena masih ada beberapa hari lagi,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). Namun, ia belum memastikan tanggal pasti pengesahan tersebut.

Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

DPR Masih Bersidang, Masa Reses Diundur

Sebelumnya, RUU TNI telah disetujui oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di Kompleks Parlemen. Keputusan ini menandakan bahwa revisi undang-undang tersebut telah mendapatkan lampu hijau untuk dibahas di tingkat selanjutnya, yakni rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga:   Masih Nyaman dengan Kepemimpinan Nelson Pomalingo, Poktan Berdikari: NDH Harga Mati!

Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat terkait kesepakatan membawa revisi ini ke tahap pembahasan final.

“Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?” ujar Utut.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara kompak.

Sementara itu, Dave Laksono juga mengonfirmasi bahwa masa reses DPR RI yang seharusnya segera dimulai, akan diundur karena alasan tertentu. Dengan demikian, pembahasan RUU dan agenda legislatif lainnya masih akan terus berlanjut hingga pekan depan.

Baca Juga:   Menteri Nusron: Sertipikat HGB di Pagar Laut Bisa Dibatalkan Jika Terbukti Bermasalah

Apa Saja Poin Penting dalam Revisi UU TNI?

Meski belum dirinci secara resmi dalam pernyataan DPR RI, revisi terhadap UU TNI diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pertahanan negara. Beberapa poin yang kemungkinan menjadi sorotan dalam revisi ini antara lain:

  1. Peningkatan Kewenangan TNI dalam Situasi Darurat
    Revisi UU TNI diharapkan memberikan kejelasan terkait peran TNI dalam menangani ancaman keamanan nasional di luar tugas pokoknya.
  2. Penyesuaian dengan Perkembangan Geopolitik
    Perubahan dalam dinamika pertahanan global dan regional menuntut regulasi yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap ancaman modern, termasuk ancaman siber dan perang asimetris.
  3. Kesejahteraan Prajurit dan Reformasi Internal
    Beberapa revisi kemungkinan akan mencakup kebijakan terkait kesejahteraan prajurit, sistem rekrutmen, dan pembinaan karier di lingkungan militer.
Baca Juga:   Waspada! Pengendalian Hipertensi di Indonesia Masih Hadapi Banyak Tantangan

Dampak Pengesahan RUU TNI

Jika revisi UU TNI resmi disahkan, perubahan ini akan berdampak langsung pada struktur dan operasional Tentara Nasional Indonesia. Beberapa kemungkinan dampak yang dapat terjadi meliputi:

✅ Peningkatan peran TNI dalam pertahanan negara, termasuk menghadapi ancaman non-tradisional
✅ Penyesuaian aturan terkait kerja sama antara TNI dan instansi sipil lainnya
✅ Reformasi dalam sistem komando dan operasional TNI untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia