, Gorontalo- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Deprov) Dapil III Gorontalo A, Espin Tulie, masih menjalankan kegiatan resesnya di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (14/02/2022).
Di hadapan Espin, puluhan warga setempat mengeluhkan tentang bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluhan itu disampaikan warga penerima manfaat yang tidak bisa menerima bantuan PKH karena belum mengikuti vaksin Covid-19.
“Soal bantuan PKH yang diprogramkan langsung oleh kementerian sosial. Mereka ini ternyata belum mendapatkan bantuan disebabkan belum mau divaksin. Karena diakibatkan dengan ada riwayat penyakit, semisal jantung, darah tinggi dan lain -lain,” kata Espin.
Menurut Espin, seharusnya bantuan tetap diberikan kendati warga yang menjadi penerima belum divaksin.
Kondisi ini pun membuat Politisi PDIP itu sangat prihatin. Namun, untuk sementara, Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Gorontalo ini memberikan solusi kepada masyarakat untuk meminta surat keterangan tidak bisa mengikuti vaksin dari rumah sakit atau puskesmas terdekat jika memang tidak bisa divaksinasi. Selanjutnya surat keterangan inilah yang akan menjadi pegangan bagi warga penerima bantuan yang tidak divaksin.
“Melihat kondisi seperti ini, saya coba menjelaskan terhadap masyarakat untuk bagaimana sebelum divaksin. Lansung ke rumah sakit atau puskesmas terdekat agar diperiksa dan jika memang ada riwayat penyakit minta surat keterangannya,” jelasnya.
Di samping itu, Espin berjanji akan berupaya untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Pentadio Barat ini agar segera ditindaklanjuti. (Daily16/RizkyB)
Artikel Sikap Espin Tulie soal Warga Tak Bisa Terima Bansos karena Belum Divaksin telah tayang di news.dailypost.id.















