Siswi di Gorontalo Alami Trauma Usai Video Mesumnya dengan Oknum Guru Viral

Dailypost.id
Trauma (Ilustrasi/Ist)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Seorang siswi MAN Negeri 1 Kabupaten Gorontalo, PP (17), mengalami trauma dan ketakutan setelah video mesumnya dengan oknum guru, DH (57), tersebar luas di media sosial. Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka dan tengah mendalami kasus ini, termasuk memeriksa perekam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, membenarkan bahwa DH telah diperiksa. “Iya sudah diperiksa,” ujar Faisal, Kamis (26/9).

Faisal menambahkan bahwa polisi saat ini tengah mendalami siapa yang menyebarkan video tersebut di media sosial.

“Iya (termasuk perekam video itu), sementara sedang kita dalami ya (penyebar video itu di media sosial),” ungkapnya.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan bahwa adegan mesum antara DH dan PP direkam menggunakan handphone milik teman korban.

“Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” kata Deddy saat memberikan keterangan pers, Rabu (25/9).

Baca Juga:   Komisi III DPRD Gorontalo Beri Peringatan terkait Isu Jual Beli Paket Proyek di Dinas PUPR dan Biro Pengadaan

Deddy menerangkan bahwa kasus ini bermula ketika PP menjalin hubungan dekat dengan DH pada tahun 2022. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi asmara pada bulan September.

“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, PP mengalami trauma, ketakutan, dan rasa malu.

“Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” kata Deddy.

Baca Juga:   Wakil Presiden Dorong Gorontalo Jadi Sentra Industri Produk dan Pariwisata Halal Unggulan

Polisi saat ini tengah fokus pada proses penyidikan dan pendalaman kasus ini. Mereka juga memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada PP.

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia