, Jakarta – Hari ini, Irwan Daniel Mussry, yang lebih dikenal sebagai Irwan Mussry, suami dari penyanyi terkenal Maia Estianty, dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Irwan Mussry dan empat saksi lainnya, yaitu Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama), dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera), berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meskipun belum ada informasi yang pasti mengenai materi pemeriksaan Irwan Mussry, diduga bahwa ia memiliki informasi yang relevan dalam kasus korupsi yang melibatkan Eko Darmanto.
Kasus ini bermula dari postingan Eko di akun Instagramnya yang mencuat ke publik setelah diketahui bahwa anaknya menggunakan Rubicon dalam sebuah penganiayaan. Akun Instagram milik Eko, dengan nama @eko_darmanto_bc, kemudian tiba-tiba menghilang setelah mendapat kritik atas gaya hidup mewah yang sering ia tampilkan. Meskipun akun tersebut telah dihapus, jejak digitalnya masih dapat ditemukan, dan beberapa warganet di Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat bahwa Eko sering menunjukkan berbagai kendaraan mewah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, ada dugaan bahwa ia memiliki pesawat pribadi Cessna yang memiliki harga terendah sekitar 4,76 miliar rupiah.
Pemeriksaan terhadap Irwan Mussry menjadi salah satu tahap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus kontroversial ini. KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan tindak korupsi yang melibatkan mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta tersebut.
(Beri L)















