TPID Sumut Perketat Monitoring Harga dan Pasokan Pangan, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terjaga

Daily
Oplus_131072

DAILYPOST.ID , MEDAN — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperketat monitoring harga dan pasokan pangan menyusul lonjakan harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga sekaligus menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan dan sekitarnya pada Rabu (26/8/2026) tercatat mencapai Rp47.800 per kilogram, atau jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan harga ayam di sejumlah pasar sekitar Medan saat ini berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

Menurutnya, kenaikan tersebut lebih didorong oleh penguatan permintaan di tingkat konsumen serta meningkatnya harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak yang kini berada pada kisaran Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, TPID Sumut menurunkan tim gabungan untuk memantau langsung harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar-pasar tradisional Kota Medan dan sejumlah kabupaten/kota lainnya, Kamis (27/8/2026).

Monitoring melibatkan Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya. Apabila ada komoditas yang mengalami kenaikan tidak wajar, harus segera diketahui penyebabnya dan dilakukan intervensi secara terukur,” ujar Dedi.

Selain daging ayam ras, TPID Sumut turut memantau sejumlah komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Komoditas tersebut antara lain daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis/tongkol, bawang merah, dan tomat.

Namun, khusus ayam ras, TPID Sumut memberikan perhatian lebih serius karena lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir berada jauh di atas HAP.

Pemprov Sumut terus berkoordinasi dengan produsen, pelaku usaha, dan pihak terkait untuk menelusuri pergerakan harga mulai dari tingkat peternak, rumah potong, distributor, hingga harga yang diterima konsumen di pasar.

Pemantauan tersebut juga menjadi langkah antisipatif terhadap kemungkinan penahanan stok, penimbunan, permainan distribusi, maupun praktik pengambilan keuntungan tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Prinsipnya adalah 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif. Kita ingin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, petani dan produsen tetap memperoleh harga yang layak, sementara jalur distribusi berjalan sehat dan transparan,” tambahnya.

Pengawasan di Kota Medan dan sekitarnya akan terus diperkuat mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat konsumsi dan distribusi pangan terbesar di Sumatera Utara. Pergerakan harga di kawasan ini berkaitan erat dengan pasokan dari sentra produksi di kabupaten sekitar maupun dari luar provinsi.

Pemprov Sumut juga meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan serupa secara kontinu dan segera melaporkan apabila terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan.

Data lapangan selanjutnya akan dikonsolidasikan bersama TPID, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan instansi terkait agar kebijakan pengendalian dapat diambil secara cepat dan tepat sasaran.

Hasil monitoring tersebut akan menjadi dasar penentuan bentuk intervensi, mulai dari penguatan pasokan dari daerah produsen, fasilitasi distribusi, optimalisasi penyaluran beras SPHP bersama Bulog, hingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah apabila diperlukan.(JB).

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia