, Kampus – Universitas Gorontalo telah membuka pendaftaran beasiswa KIP Kuliah bagi Calon Mahasiswa Baru (Maba) lulusan Tahun 2019, 2020 dan 2021.
Beasiswa ini akan diberikan kepada Calon Maba hingga selesai studi. Dengan syarat, IPK tidak turun dari 3,00 serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pihak Kampus.
Yusrin Biu, selaku Kepala Biro Kemahasiswaan UG menjelaskan, Calon Penerima KIP akan dibuktikan dengan Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” jelas Yusrin.
Apa itu KIP Kuliah?
Dikutip dari salah satu sumber terpercaya, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di Pasal 76 ayat 1 berbunyi, “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Fasilitas pembiayaan KIP Kuliah
Lantas, apa saja yang ditawarkan di KIP Kuliah itu? KIP Kuliah memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:
1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
2. KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN 2020 serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT.
3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Jika ada pihak-pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Syarat daftar KIP Kuliah Jika kamu tertarik untuk mendapatkan KIP Kuliah, ini persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. (adv/Firdawati)















