, Bekasi – Sebuah kabar menghebohkan ramai di media sosial belakangan ini, setelah seorang pengguna Twitter bernama Jhon Sitorus (@Miduk17) mengklaim bahwa salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, memaksa karyawan wanita mereka untuk melakukan staycation di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Dalam cuitannya, Jhon menuliskan, “Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.”
Namun, setelah dilakukan investigasi oleh detikcom, kabar tersebut dinyatakan sebagai hoax. Salah satu sumber di PT Mikuni, perusahaan yang dikaitkan dalam kabar tersebut, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya berfungsi untuk menjatuhkan perusahaan.
“Enggak itu hoax. Di sini HRD-nya sudah pada tua kok, nggak mungkin, itu hoax aja cuma pengin jatuhi Mikuni doang,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut juga mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak pernah memiliki persyaratan staycation untuk karyawan wanita mereka, dan persyaratan mengenai penampilan menarik hanyalah tambahan, yang utama adalah skill.
“Yang utama yang penting punya skill, nggak harus good looking. Memang kalau good looking itu hanya tambahan saja kali ya di mana-mana juga. Yang penting utamakan skill, terus sama otaknya,” ucap sumber tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri saat ini masih menelusuri kebenaran informasi terkait syarat staycation untuk perpanjangan kontrak. Kemnaker mengutuk tindakan semacam ini dan akan bekerja sama dengan pihak lain untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Dalam hal ini, kabar yang menghebohkan tersebut telah dinyatakan sebagai hoax setelah dilakukan investigasi oleh detikcom. Namun, penting bagi kita untuk tetap waspada dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.
Penulis: Jefry Potabuga














