, Bonebol – Wakil Bupati Bone Bolango (Bonebol), Merlan S. Uloli memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek Konvensi Hak Anak dan Edukasi Puskesmas Ramah Anak, serta Sekolah Ramah Anak di Gedung Meeting Room Render Tech, Kelurahan Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kamis (25/08/2022).
Merlan menyebut, anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan setiap bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan, yang menjadi modal bangsa bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan (sustainable development).
Dalam kegiatan tersebut Merlan menyampaikan, kebutuhan tumbuh kembangnya anak merupakan hal yang utama yang perlu diperhatikan oleh orang tua.
“Karena itu kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus menjadi prioritas utama bagi orang tua,” tuturnya.
Merlan menyatakan masi banyak anak yang tidak mendapatkan Pendidikan yang baik, dan menjadi korban kekerasan dari orang tua serta beresiko tinggi tidak tumbuh dan berkembang secara sehat
“Sayangnya tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapannya. Banyak di antara mereka beresiko tinggi tidak tumbuh dan berkembang secara sehat, tidak mendapatkan pendidikan yang baik, berasal dari orang tua yang bermasalah,” ungkapnya.
“Ini bukan hanya terjadi di Negara konflik tapi juga di Negara maju masi banyak anak diperlakukan salah, ditinggal orang tua, kesengsaraan sebagai korban kekerasan. Pelanggaran terhadap hak hak anak,” lanjut Merlan.
Merlan menambahkan khusus untuk Kabupaten Bone Bolango telah memiliki komitmen untuk kepentingan perempuan dan anak yakni dengan adanya regulasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta perda nomor 8 tahun 2019 tentang pengarusutamaan gender.
“Kita sadari bersama perubahan perubahan terjadi baik sebelum maupun sesudah pandemi covid-19, sehingga kebutuhan anak-anak tak seharusnya menjadi berbeda. Anak anak masih butuh dianggap mampu, bersosialisasi dengan teman, butuh tantangan dan tetap butuh dunia yang memberikan masa depan untuknya” jelas Merlan.
Iapun berharap untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran tentang ketentuan dalam konveksi hak anak maka perlu adanya kerjasama, sinergitas dari semua pihak Pemerintah dan Masyarakat. (adv/jefry)














