GORONTALO – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Gorontalo pada Minggu (5/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan pertanahan sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara cepat, mudah, dan berkualitas.
Agenda kunjungan diawali dengan peninjauan loket pelayanan untuk melihat secara langsung proses pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat, meliputi Sertipikat Wakaf, Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Ketenagakerjaan sebagai aset negara, serta Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Selain itu, Ossy Dermawan melakukan office tour di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan penguatan kualitas pelayanan pertanahan.
Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Ossy Dermawan menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pembenahan sistem kerja, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan pertanahan yang sederhana, cepat, dan tetap mengedepankan ketelitian dalam setiap proses. Menurutnya, pelayanan yang efektif dan profesional akan menghasilkan produk pertanahan yang berkualitas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam mengimplementasikan transformasi pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan penguatan sistem, peningkatan kompetensi aparatur, dan budaya kerja yang berorientasi pada masyarakat, pelayanan pertanahan di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin mudah diakses, transparan, cepat, serta memberikan kepastian hukum dan kepuasan bagi masyarakat. (SR/adv)















