Warga Desa Tohupo Keluhkan Jalan Berlumpur dan Perumahan Kumuh, Ramdan Liputo Berjanji Tindaklanjuti

Dailypost.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, melaksanakan agenda reses masa persidangan 2024-2025 di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/11/2024). (Foto: Lif)

DAILYPOST.ID Gorontalo Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, melaksanakan agenda reses masa persidangan 2024-2025 di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/11/2024). Dalam kunjungannya, Ramdan mendengarkan langsung keluhan dari warga terkait infrastruktur jalan dan kondisi perumahan yang belum layak huni, yang menjadi perhatian utama masyarakat setempat.

Salah satu perwakilan warga Dusun Dudepo menyampaikan bahwa akses jalan menuju dusun mereka hingga kini belum mendapatkan pengaspalan, yang menyulitkan aktivitas sehari-hari. Warga merasa kesulitan dalam mobilitas, terutama saat musim hujan, karena kondisi jalan yang berlumpur dan sulit dilalui kendaraan.

Korek Api Keren Touch Screen

“Di dusun kami belum ada pengaspalan, dan ini jadi penghambat bagi kami untuk mobilitas,” ujar perwakilan warga Dusun Dudepo.

Keluhan ini pun menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam reses tersebut. Ramdan Liputo menanggapi hal ini dengan serius dan berjanji akan mengomunikasikan permasalahan infrastruktur jalan tersebut dengan pihak pemerintah kabupaten dan provinsi agar segera mendapatkan perhatian sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:   Deprov Harap Kunjungan Lemhanas ke Gorontalo jadi Ajang Bertukar Pikiran

Selain keluhan terkait jalan, warga Desa Tohupo juga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang banyaknya rumah yang masih dalam kondisi kumuh dan tidak layak huni. Hal ini menjadi masalah besar, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.

“Masih banyak rumah di sini yang layak disebut kumuh. Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah,” keluh salah satu warga.

Terkait dengan masalah ini, Ramdan Liputo menjelaskan bahwa masalah perumahan kumuh di Desa Tohupo masih terkendala dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang terkait dengan penentuan kawasan kumuh. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti hal ini begitu SK terbaru diterbitkan oleh pemerintah kabupaten.

Baca Juga:   Datangi Kemensos, Pansus DPRD Gorontalo Gencar Sempurnakan Ranperda Disabilitas

“Untuk perumahan kumuh, kami menunggu SK Bupati terpilih terbaru, dan begitu terbit, kami akan tindak lanjuti sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Ramdan.

Melalui reses ini, Ramdan Liputo menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Desa Tohupo. Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, serta memastikan perbaikan kondisi perumahan yang layak huni bagi warganya.

“Semua aspirasi yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan pembangunan dan perbaikan yang diperlukan segera terealisasi,” tegas Ramdan.

Baca Juga:   Harga Beras Naik Stok Menipis, DPRD Gorontalo Desak Pemerintah Lakukan Intervensi

Reses yang dilakukan oleh Ramdan Liputo ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat, Ramdan memastikan bahwa setiap aspirasi akan diperjuangkan demi tercapainya kehidupan yang lebih baik di Desa Tohupo dan wilayah lainnya di Kabupaten Gorontalo.

(d09)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia