, Gorontalo – Tahapan persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Induk tahun 2024 telah dimulai dengan penyerahan naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Gubernur Gorontalo kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Penyerahan secara formal ini dilakukan dalam sidang paripurna pada Senin (21/08/2023).
“Kami sangat mengapresiasi bahwa Gubernur telah secara formal menyerahkan naskah KUA-PPAS ini untuk dibahas sesuai mekanisme dewan,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Paris Jusuf menegaskan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Induk tahun anggaran 2024. Ia mengungkapkan, semua aspek terkait akan dimaksimalkan dalam pembahasan.
“Sehingga kami akan berupaya untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS ini secepat mungkin,” tambah politisi dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan bahwa pembahasan akan dimulai sejak hari ini. Ia menegaskan bahwa jika pembahasan ini berhasil diselesaikan pada hari ini, maka proses akan diakhiri. Namun, jika belum selesai, maka akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Setelah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS, DPRD Provinsi Gorontalo akan melanjutkan dengan pembahasan tingkat 2 yang dijadwalkan pada Senin (28/08/2023). Selanjutnya, OPD terkait akan memiliki peran dalam membahas pendistribusian Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing OPD.
“Prioritas dalam penyusunan ini adalah bagaimana aspirasi masyarakat dan masukan dari reses serta kunjungan lapangan dapat diakomodasi secara efektif dalam APBD Induk tahun 2024,” ujar Paris Jusuf.
DPRD Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas keseriusannya dalam membahas KUA-PPAS.
(Rifaldi)















