Aktivis BMR Parindo Potabuga Apresiasi Bea Cukai Bitung dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Cyanide

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,BITUNG – Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga, memberikan apresiasi kepada petugas Bea Cukai Bitung bersama TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis Cyanide (CN) di Pelabuhan Penyeberangan Feri Bitung.

Upaya penyelundupan tersebut terungkap pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 20.30 WITA saat kapal feri KM Labuan Haji yang melayani rute Bitung – Talaud baru saja bersandar di pelabuhan setelah berlayar dari wilayah Kepulauan Talaud.

Petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari kapal, khususnya truk yang membawa berbagai muatan. Proses pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan membongkar muatan kendaraan satu per satu guna memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk melalui jalur laut tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah truk berwarna hijau yang dikemudikan oleh seorang sopir bernama Mudu, warga asal Gorontalo dengan nomor polisi kendaraan berawalan DB.

Awalnya truk tersebut terlihat hanya mengangkut arang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan sebanyak 30 karung berisi bahan kimia Cyanide (CN) yang disembunyikan di antara muatan tersebut.

Total berat bahan kimia berbahaya itu diperkirakan mencapai sekitar 1,5 ton dengan nilai yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp750 juta.

Bahan kimia tersebut dikemas dengan sangat rapi menyerupai muatan kopra sehingga sekilas tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin resmi terkait pengangkutan bahan kimia tersebut. Petugas kemudian mengamankan sopir bersama kendaraan dan membawanya ke Markas TNI AL Kairagi di Manado untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi awal yang diperoleh, Cyanide tersebut diduga diselundupkan dari Filipina melalui wilayah Kepulauan Talaud sebelum akhirnya dibawa menuju daratan Sulawesi.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, aktivis BMR Parindo Potabuga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas aparat Bea Cukai Bitung bersama TNI AL dalam menggagalkan masuknya bahan kimia berbahaya ke wilayah Sulawesi Utara.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa aparat negara masih serius dalam menjaga wilayah perbatasan dari praktik penyelundupan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Ini patut kita apresiasi. Aparat Bea Cukai Bitung dan TNI AL telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan bahan kimia berbahaya yang bisa merusak lingkungan dan memicu aktivitas tambang ilegal,” ujar Potabuga.

Ia juga menduga Cyanide tersebut berkaitan dengan jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang cukup besar di Sulawesi Utara.

“Saya menduga CN yang diedarkan ini milik salah satu cukong PETI terbesar di Sulawesi Utara dengan inisial J,” ungkapnya.

Potabuga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan tersebut dan tidak berhenti hanya pada sopir yang membawa barang tersebut.

Menurutnya, jalur laut di wilayah perbatasan Filipina – Talaud – Bitung memang perlu pengawasan yang lebih ketat karena sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan berbagai barang ilegal.

Ia menegaskan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas peredaran bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat.

(Salman)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia