Boalemo – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja terkait usulan pembangunan lanjutan ruas jalan yang menghubungkan Desa Tangkobu dan Desa Pentadu, Kabupaten Boalemo.
Sun Biki, anggota DPRD Provinsi, menyatakan bahwa pemantauan ruas jalan ini merupakan tindak lanjut dari usulan proposal yang diajukan oleh masyarakat dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Minggu (05/04/2024). Ruas jalan ini sangat vital bagi masyarakat di sekitar pesisir Pantai Pentadu, sebagai satu-satunya akses utama yang mereka miliki.
Pembangunan Ruas Tangkobu-Pentadu berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah provinsi mengupayakan dua sumber utama pendanaan, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Pemilihan sumber dana ini akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelanjutan pekerjaan jalan tersebut.
“Jadi tanggung jawab Provinsi Gorontalo untuk memperoleh dana, baik melalui DAK ataupun APBD tahun anggaran 2025. Kami berharap usulan proposal ini dapat direalisasikan dengan lancar,” ujar Sun Biki.
Selama kunjungan kerja tersebut, Anggota Komisi III juga mendengarkan keluhan dari masyarakat Desa Girisa yang mengharapkan bantuan untuk pembangunan jembatan gantung. Masyarakat menyampaikan kebutuhan akan jembatan gantung sebagai bagian penting dari infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
“Pembangunan jembatan gantung menjadi harapan utama mereka. Kami memandang ini sebagai satu kesatuan proyek yang sangat penting,” tambah Sun Biki.
Sun Biki menyatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo sedang berupaya merealisasikan pembangunan jembatan gantung tersebut. Langkah ini merupakan komitmen mereka untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan bahwa usulan proposal untuk kelanjutan pekerjaan jalan dan pembangunan jembatan gantung akan segera direalisasikan. Langkah-langkah strategis akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo guna memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tersebut dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(*)














