, Indramayu – Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi, SH., MH melalui dua personilnya, Aipda Dadang Erawan, SH, Bripka Rendi Bagus L, SH, lakukan kegiatan Patroli Wiralodra di Wilayah Hukum Polsek Indramayu dalam rangka antisipasi C-3, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya, Jumat (2/7/2021) dimulai pada pukul 21.00 WIB.

Sasaran Patroli Wiralodra Objek Vital dilalukan di Wilayah Hukum Polsek Indramayu, Kapolsek menjelaskan beberapa target sasaran Patroli guna mempersempit kesempatan untuk kejahatan.
“Beberapa Obvit sasaran SPW seperti, Perkantoran, Lapas Indramayu, Kantor Bawaslu, Kantor KPUD, Perumahan BP, Tempat Ibadah (Masjid,Gereja & Wihara), Perbankkan, SPBU, Instansi Pemerintah, Tempat keramaian masyarakat, jalur rawan Kecamatan Indramayu,” jelas Kapolsek.
Menekan nilai kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Indramayu, dalam hal mengantisipasi remaja tanggung yang pesta miras, dan mengantisipasi C-3. Bukan hanya mempersempit kejahatan, Polsek Indramayu juga memperhatikan masyarakat dalam segi penyebaran virus Covid-19 dengan Melaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan Prokes 5M kepada masyarakat dalam PPKM Skala Mikro.
Kegiatan SPW yang dilakukan Polsek Indramayu terkendali tanpa hambatan, hal ini diungkapkan Kapolsek H. Suhendi, “Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif”. (Daily28/Bagas)
















