Limboto – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri juga menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Kunjungan kerja itu turut didampingi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah, yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan program BSPS yang dipadukan dengan PTSL dinilai mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain memperoleh bantuan untuk meningkatkan kualitas rumah, warga juga mendapatkan sertifikat tanah yang memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Dalam arahannya, Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi teknis yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
> “Ini adalah salah satu contoh yang bagus sekali di Kabupaten Gorontalo di bawah arahan Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo. Ini berkaitan erat dengan koordinasi yang solid hingga ke tingkat bawah. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi ini,” ujar Tito.
Menurut Mendagri, keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi pertanahan, hingga kementerian teknis yang mendukung sektor perumahan dan permukiman.
Ia menjelaskan bahwa peran Badan Pertanahan Nasional sangat penting dalam mempercepat penyelesaian legalitas tanah masyarakat, sementara dukungan dari kementerian terkait membantu meningkatkan kualitas rumah warga melalui program BSPS.
Melalui integrasi kedua program tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman, tetapi juga memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Kepastian hukum atas aset tanah tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, termasuk meningkatkan nilai aset keluarga dan memperluas akses terhadap layanan keuangan formal.
Bupati Sofyan Puhi menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kabupaten Gorontalo melalui berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.
Program BSPS dan PTSL dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan memiliki status hukum yang jelas.
Kegiatan peninjauan dan penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah pejabat pusat maupun daerah, termasuk Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala BPN Provinsi Gorontalo, jajaran kementerian terkait, serta perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Melalui sinergi antara program perumahan dan legalisasi aset tanah, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.















