Gorontalo — Menjelang cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) jelang lebaran Idul Fitri, masyarakat diiimbau untuk mewaspadai beragam modus penipuan yang semakin merajalela, terutama melalui media sosial dan aplikasi chatting. Berbagai trik penipuan menggunakan nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) kian bermunculan, dengan mengiming-imingi kesempatan atau promo menarik, namun pada akhirnya bertujuan untuk merampas saldo rekening nasabah.
Kasus penipuan seperti ini tentunya mengundang kekhawatiran banyak orang. Pelaku kejahatan canggih semakin lihai dalam merancang modus baru yang terkadang sulit untuk dideteksi. Dengan berbagai macam cara, mulai dari mengirimkan tautan palsu hingga memberikan informasi palsu, para pelaku berupaya menjebak korban untuk memberikan data pribadi atau bahkan informasi sensitif terkait dengan akun perbankan mereka.
Salah satu modus penipuan yang sering terjadi yaitu modus perubahan tarif transfer bank. Modus penipuan yang satu ini cukup marak terjadi belakang waktu ini. Pelaku awalnya akan membuat pengumuman yang beredar di media sosial menyebut BRI akan mengubah biaya administrasi transfer antar-bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 105.000 per bulan dengan unlimited transaksi.
Kemudian, nasabah diminta menghubungi kontak yang tertera atau penipu akan langsung menghubungi nasabah untuk komplain kebijakan tersebut. Penipu akan mengirim pesan melalui WhatsApp, disertai link yang merupakan website palsu.
Ketika korban tertipu untuk mengklik link itu, data pribadi korban seperti kode OTP m-banking juga akan segera dicuri oleh pelaku. Modus penipuan yang satu ini telah memakan banyak korban dengan kerugian jutaan rupiah.
Seperti yang dialami seorang nasabah BRI Cabang Limboto bernama Yanto (60). Setelah mendapatkan pesan di Whatsapp yang mengatasnamakan BRI, Ia langsung menghubungi pihak costumer service (CS) BRI di dekat rumahnya untuk memastikan kebenaran pesan yang masuk tersebut. CS BRI pun kemudian meminta nasabah untuk tidak membalas pesan WA itu.
Yanto yang merupakan pensiunan ASN itu mengungkap bahwa setiap bulan gaji pensiunannya secara teratur ditransfer ke rekening BRI miliknya. Terlebih, belum lama mendapatkan pesan WA mencurigakan itu, ia baru saja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di rekening tersebut.
“Saya menjumpai pihak BRI, saya menjelaskan semuanya. Pihak BRI meminta saya untuk tidak membalas pesan atau segera memblokir nomor mereka. Katanya kalau saya balas, uang saya otomatis masuk ke rekening mereka. Karena ini bersifat penipuan,” kata Yanto kepada Dailypost.id, Kamis (28/03/2024).
Kasus phising lainnya adalah permintaan Verifikasi OTP. Ini juga merupakan modus penipuan lewat WA yang cukup sering memakan korban. Penipu biasanya akan menghubungi melalui pesan WA untuk berpura-pura sebagai orang yang salah memasukkan nomor telepon saat sedang melakukan verifikasi tertentu sehingga kode OTP yang ada malah terkirimkan ke nomor kita.
Modus penipuan berikutnya adalah permintaan klik link atau tautan tertentu. Melalui pesan WA, pelaku mengirimkan suatu link yang akan ketika diklik akan mengarahkan korban pada sebuah situs atau aplikasi tertentu. Nah, tindakan inilah yang merupakan modus baru dari tindakan penipuan phising yang nantinya akan mencuri data pribadi korbannya.
Dalam beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, pelaku biasanya berpura-pura menjadi pihak yang merasa dirugikan terhadap postingan di sosial media kamu. Pelaku juga biasanya berdalih bahwa korban telah membagikan produk milik pelaku di sosial media tanpa izin. Selanjutnya pelaku mengirimkan link dari postingan yang dipermasalahkannya. Padahal, alamat link tersebut akan mengarah pada situs atau aplikasi jahat.
Selain itu, modus penipuan yang mencatut nama orang kepercayaan, pejabat, maupun institusi kepolisian untuk memperdaya para korban. Pelaku awalnya akan mengirim file apk surat tilang online palsu lewat pesan WA.
Nantinya, pelaku meminta korban untuk mengunduh file APK yang diklaim berisi surat ilang online tersebut. Seperti modus penipuan file APK lainnya, setelah para korban tertipu dan terlanjur mengunduh file APK tersebut, saldo rekening m-banking korban akan segera terkuras habis tanpa sepengetahuan korban.
Lainnya, Phising berkedok undangan pernikahan online. Modus penipuan file APK kini masih menjadi modus tindak penipuan WA yang cukup banyak ditemui. Salah satu alibi yang diandalkan penipu adalah pengiriman undangan pernikahan online kepada korban melalui pesan WA. Dengan berpura-pura sebagai kerabat atau keluarga, pelaku akan mengirimkan file APK yang diberi nama “Surat Undangan Pernikahan Digital” yang kenyataannya berisi aplikasi peretas data pribadi.
Sayangnya, tidak sedikit orang yang penasaran ataupun tidak sengaja mengunduh file APK tersebut. Jika file APK telah diunduh, data pribadi korban akan segera diretas dan saldo rekening m-banking milik korban akan segera terkuras. Oleh karena itu, kamu perlu berhati-hati ketika menerima pesan WA yang berisi file APK mencurigakan, terutama dari nomor telepon yang tidak dikenal.
Sebenarnya, masih banyak lagi modus phising berkedok tagihan listrik dari PLN, tagihan resi kurir, dan sebagainya.
Menanggapi hal ini, Pimpinan BRI Cabang Limboto, Dede Sujana mengimbau agar nasabah dan masyarakat pada umumnya untuk lebih berhati-hati dengan beragam modus penipuan perbankan. Ia mengajak nasabah BRI dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apa pun, dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.
“Kepada para nasabah dan masyarakat pada umumnya, kami mengingatkan untuk tetap waspada terhadap praktik phising yang semakin marak belakangan ini. Phising merupakan upaya penipuan daring yang seringkali menyamar sebagai komunikasi resmi dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan tujuan mencuri informasi pribadi, seperti nomor rekening, password, dan data sensitif lainnya,” ungkap Dede.
Dia menegaskan bahwa Bank BRI tidak pernah meminta informasi pribadi nasabah melalui email, pesan teks, atau telepon. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang mengaku sebagai perwakilan bank dan meminta informasi sensitif, nasabah diminta untuk segera mengkonfirmasi kebenaran melalui kanal resmi yang disediakan oleh bank atau langsung mendatangi Costumer Service.
“Kami mengimbau agar nasabah BRI selalu mengonfirmasi keabsahan setiap komunikasi yang diterima dari pihak bank. BRI tidak akan pernah meminta informasi pribadi melalui email, pesan teks, atau panggilan telepon yang tidak jelas asal-usulnya. Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan atau meminta informasi pribadi, segera laporkan ke layanan CS kami,” tegasnya.
Dede juga mengingatkan bahwa BRI tidak pernah meminta nasabah mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan. Ia juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi pribadi, kode OTP atau rahasia kepada siapa pun secara online tanpa verifikasi yang jelas. Meskipun beralibi salah memasukkan nomor telepon sekalipun, tindakan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan dan merupakan suatu modus penipuan.
“Bagaimanapun kode OTP merupakan kode rahasia yang tidak diperkenankan untuk dibagikan ke orang lain. Apapun alasannya, tidak dibolehkan untuk membagikan kode verifikasi OTP apapun kepada orang lain. Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.
(Vita Pakai)