Aparat Penegak Hukum Diduga Bohongi Prabowo, Penegakan Hukum Macet di Sumbar

Kasus Sijunjung Mandek, KPK dan Kejaksaan Agung Belum Menunjukkan Langkah Tegas

Kerusakan hutan Tanjung Kaliang
foto: istimewa

DAILYPOST.ID , Sijunjung | 23 Januari 2026 — Dugaan kebohongan aparat penegak hukum di Sumatera Barat mencuat ke ruang publik. Penegakan hukum dinilai macet meski masyarakat telah menyampaikan aduan dugaan kerugian negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Kondisi ini memunculkan penilaian publik bahwa Presiden Prabowo Subianto berpotensi menerima laporan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Kerusakan hutan di Kabupaten Sijunjung terjadi secara terbuka dan berlangsung lama. Aktivitas tersebut tampak jelas di kawasan Tanjung Kaliang. Kerusakan ini diduga menimbulkan kerugian negara serta dampak lingkungan serius. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengambil langkah penindakan yang tegas.

Aduan Masuk, Proses Mandek

Masyarakat telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, dan kejahatan kehutanan ke KPK dan Kejaksaan Agung. Laporan tersebut berkaitan langsung dengan kawasan Tanjung Kaliang. Namun hingga saat ini, kedua lembaga belum membuka penyelidikan secara transparan dan belum menetapkan tersangka.

Kejaksaan Agung sempat melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Namun proses tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. Aparat penegak hukum bahkan belum memanggil saksi pelapor.

Presiden Dinilai Jadi Korban Informasi Menyesatkan

Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen untuk memberantas praktik ilegal dan menertibkan kawasan hutan. Pemerintah pusat juga menyiapkan langkah khusus untuk memperkuat penindakan hukum.

Namun kondisi di lapangan, khususnya di kawasan Tanjung Kaliang, Sijunjung, tidak sejalan dengan narasi tersebut. Publik menilai aparat di daerah gagal menyampaikan fakta sebenarnya. Akibatnya, kebijakan dari pemerintah pusat tidak berjalan efektif.

Dalam situasi ini, publik menilai Prabowo bukan gagal memimpin. Presiden justru berpotensi menjadi korban laporan menyesatkan dari aparat di daerah.

Sorotan ke KPK dan Kejaksaan Agung

Mandeknya penanganan kasus di Sijunjung menempatkan KPK dan Kejaksaan Agung dalam sorotan nasional. Kedua institusi memiliki kewenangan strategis untuk membuka kasus dugaan kerugian negara di kawasan Tanjung Kaliang. Namun hingga kini, publik belum melihat kemajuan yang signifikan.

Aktivis lingkungan, Chris, mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka status penanganan aduan. Ia juga meminta aparat menghitung kerugian negara secara independen serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat tanpa pandang jabatan.

Tekanan Publik Menguat

Kasus Sijunjung kini berkembang menjadi perhatian nasional. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, serta keberanian aparat penegak hukum. Jika aparat terus diam, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berisiko semakin menurun.

Di sisi lain, kerusakan lingkungan di kawasan Tanjung Kaliang terus berlanjut. Potensi kerugian negara pun dikhawatirkan semakin besar.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK dan Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penanganan dugaan kerugian negara di Kabupaten Sijunjung.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia