Inovasi Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Gorontalo: Luncurkan SIDDIK untuk Modernisasi Koperasi

Dailypost.id
Ist

DAILYPOST.ID Kabupaten Gorontalo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menguji coba platform digital Sistem Informasi dan Digitalisasi Koperasi (SIDDIK) di lima koperasi sebagai langkah awal transformasi koperasi ke arah digital.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, mengatakan bahwa implementasi SIDDIK dilakukan bertahap agar koperasi dapat menyesuaikan diri.

“Saat ini kami baru menentukan ada 5 koperasi pilot implementasi. Tiga di antaranya adalah koperasi desa Merah Putih yang aktivitas usahanya sudah berjalan, satu koperasi kelurahan Merah Putih, dan satu lagi koperasi lama non Merah Putih,” jelas Arifin.

Menurutnya, SIDDIK bukan sekadar aplikasi pencatatan, melainkan sistem inti yang mengelola database koperasi. Mulai dari data anggota, transaksi simpan pinjam, pengelolaan unit usaha seperti sembako, apotek, klinik desa, hingga penyusunan laporan keuangan bisa dilakukan secara digital.

Baca Juga:   Puluhan Stand UMKM Bakal Padati Festival Pesona Danau Limboto

“Platform itu kita namakan SIDDIK, itu akronim dari Sistem Informasi dan Digitalisasi Koperasi. Sebetulnya aplikasi ini tidak dibuat khusus untuk Kopdes Merah Putih, tetapi merupakan bagian dari kebijakan transformasi koperasi yang selama ini kurang optimal,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi pemicu semakin mendesaknya kebutuhan digitalisasi. Dengan SIDDIK, pengurus koperasi desa pemula bisa lebih mudah mengelola administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.

“Aspek yang ditangani dalam aplikasi itu pertama tentang administrasi wajib bagi koperasi, yaitu 16 buku wajib. Dalam aturan terbaru, buku-buku itu bisa dikelola secara digital. Nah, SIDDIK menyiapkan itu sekaligus menjadi pengelola database utama koperasi,” terangnya.

Baca Juga:   Kerjasama KPRI Ekaprasetya dan BSG Cabang Limboto Kembali Berlanjut

Ia memastikan, aplikasi SIDDIK dapat diakses secara gratis tanpa biaya lisensi. Meski masih tahap uji coba, Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh koperasi nantinya dapat mengadopsi sistem ini agar pengelolaan lebih transparan dan efisien.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Atasi Kelangkaan Minyak Kelapa, Dinas Koperasi dan UKM Kabgor 'Gercep' Lakukan Hal Ini
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia