Kabupaten Gorontalo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menguji coba platform digital Sistem Informasi dan Digitalisasi Koperasi (SIDDIK) di lima koperasi sebagai langkah awal transformasi koperasi ke arah digital.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, mengatakan bahwa implementasi SIDDIK dilakukan bertahap agar koperasi dapat menyesuaikan diri.
“Saat ini kami baru menentukan ada 5 koperasi pilot implementasi. Tiga di antaranya adalah koperasi desa Merah Putih yang aktivitas usahanya sudah berjalan, satu koperasi kelurahan Merah Putih, dan satu lagi koperasi lama non Merah Putih,” jelas Arifin.
Menurutnya, SIDDIK bukan sekadar aplikasi pencatatan, melainkan sistem inti yang mengelola database koperasi. Mulai dari data anggota, transaksi simpan pinjam, pengelolaan unit usaha seperti sembako, apotek, klinik desa, hingga penyusunan laporan keuangan bisa dilakukan secara digital.
“Platform itu kita namakan SIDDIK, itu akronim dari Sistem Informasi dan Digitalisasi Koperasi. Sebetulnya aplikasi ini tidak dibuat khusus untuk Kopdes Merah Putih, tetapi merupakan bagian dari kebijakan transformasi koperasi yang selama ini kurang optimal,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi pemicu semakin mendesaknya kebutuhan digitalisasi. Dengan SIDDIK, pengurus koperasi desa pemula bisa lebih mudah mengelola administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.
“Aspek yang ditangani dalam aplikasi itu pertama tentang administrasi wajib bagi koperasi, yaitu 16 buku wajib. Dalam aturan terbaru, buku-buku itu bisa dikelola secara digital. Nah, SIDDIK menyiapkan itu sekaligus menjadi pengelola database utama koperasi,” terangnya.
Ia memastikan, aplikasi SIDDIK dapat diakses secara gratis tanpa biaya lisensi. Meski masih tahap uji coba, Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh koperasi nantinya dapat mengadopsi sistem ini agar pengelolaan lebih transparan dan efisien.














