Arahan KPK-RI Terkait Pengelolaan Anggaran Covid-19

Dailypost.id

LIMBOTO DAILY– Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus Corona di daerah.

Hal ini juga dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran yang dilakukan Bupati Gorontalo yang mencapai Rp44 Miliar melalui dana APBD dan DD guna menangani wabah Covid-19.

Tak ingin pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta bimbingan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Virtual Meeting menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Jumat (08/05/20).

Baca Juga:   Wabup Hendra Sebut Makanan Kaki Lima Tak Kalah Enak dengan di Restoran

“Tadi ada pertemuan dengan KPK terkait dengan refocusing dana dan kita sudah laporkan. Alhamdulillah indikator kita sudah baik, tidak masalah,” kata Nelson.

Bupati pun mengungkapkan arahan dan bimbingan KPK RI, terhadap upaya-upaya yang ada di Gorontalo untuk mencegah dari tindak pelanggaran pidana korupsi.

“Beberapa arahan beliau, bahwa penggunaan dana harus benar tepat, tidak dikorupsi dan diterima langsung oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.

Dalam kesempatan video conference rapat koordinasi tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo turut didampingi Sekretaris Daerah Hadijah U. Tayeb.

Baca Juga:   Potret Kuburan di Tengah Jalan Ini Bikin Merinding

Hadir pula Irjen kemendagri, Gubernur Gorontalo, Kajati, BPKP, serta Bupati/ Walikota se-Indonesia. (Daily01)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini
Baca Juga:   HST Ajak Masyarakat Sambut Ramadan 1442 Hijriah dengan Lantunan Dzikir

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia