Arahan KPK-RI Terkait Pengelolaan Anggaran Covid-19

Dailypost.id

LIMBOTO DAILY– Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus Corona di daerah.

Hal ini juga dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran yang dilakukan Bupati Gorontalo yang mencapai Rp44 Miliar melalui dana APBD dan DD guna menangani wabah Covid-19.

Tak ingin pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta bimbingan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Virtual Meeting menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Jumat (08/05/20).

Baca Juga:   Pemkab Buol Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK

“Tadi ada pertemuan dengan KPK terkait dengan refocusing dana dan kita sudah laporkan. Alhamdulillah indikator kita sudah baik, tidak masalah,” kata Nelson.

Bupati pun mengungkapkan arahan dan bimbingan KPK RI, terhadap upaya-upaya yang ada di Gorontalo untuk mencegah dari tindak pelanggaran pidana korupsi.

“Beberapa arahan beliau, bahwa penggunaan dana harus benar tepat, tidak dikorupsi dan diterima langsung oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.

Dalam kesempatan video conference rapat koordinasi tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo turut didampingi Sekretaris Daerah Hadijah U. Tayeb.

Baca Juga:   Penarikan Peserta KKP-UG Dilakukan Secara Online

Hadir pula Irjen kemendagri, Gubernur Gorontalo, Kajati, BPKP, serta Bupati/ Walikota se-Indonesia. (Daily01)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   SIAPKAN DOPING EKONOMI HADAPI COVID-19

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia