ATR/BPN Bagikan Tips Cegah Penyerobotan Tanah, Pastikan Batas dan Legalitas Jelas

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Masyarakat diimbau lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan, baik dari sisi fisik maupun legalitas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa kepastian batas tanah dan kepemilikan sertipikat menjadi kunci utama perlindungan.

“Yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan tanda batas permanen seperti beton, kayu, atau besi sangat penting untuk mencegah konflik. Selain itu, penentuan batas sebaiknya melibatkan pemilik tanah yang berbatasan.

“Jika batas tidak jelas, potensi sengketa akan lebih besar,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membiarkan tanah kosong tanpa pengawasan, karena berisiko dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Minimal lakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Jika terdapat indikasi sengketa atau penyerobotan, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan atau aparat setempat agar dapat ditangani sejak dini.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyimpan dokumen pertanahan dengan baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna memudahkan pembuktian hukum.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat melindungi aset tanah secara optimal dan meminimalkan risiko konflik di kemudian hari.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia