ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU untuk Cegah Karhutla

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Pontianak — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), guna mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

“Kami akan terus mengingatkan perusahaan pemegang konsesi HGU agar menjalankan komitmen dalam pengelolaan lahan, termasuk membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan dihadiri unsur pemerintah, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait.

Ossy menyebut, meski angka karhutla secara nasional menunjukkan tren penurunan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama di wilayah rawan.

“Penurunan ini tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah pusat menekankan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius Presiden, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peninjauan pasukan gabungan serta peralatan yang disiapkan untuk mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia