ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Terjadwal Mulai Agustus 2026, Layanan Maksimal Selesai 12 Hari

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran tanah terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan sistem baru tersebut mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan, terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar.

“Esensi pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal, masa tunggu penjadwalan maksimal tujuh hari, sedangkan proses pengukuran hingga penyelesaian peta bidang ditargetkan paling lama lima hari,” ujar Nusron Wahid saat Rapat Pimpinan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat akan memperoleh kepastian jadwal sejak permohonan diajukan. Dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan proses pengukuran selama lima hari, total waktu penyelesaian layanan pengukuran reguler ditargetkan tidak lebih dari 12 hari.

Nusron menjelaskan, standar pelayanan tersebut akan terus dievaluasi melalui survei kepuasan masyarakat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah waktu layanan yang telah ditetapkan masih perlu dipercepat.

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu yang menjadi patokan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta seluruh Kantor Pertanahan mengoptimalkan penugasan petugas ukur serta menerapkan prinsip first in, first out dalam penyelesaian berkas setelah proses pengukuran.

Ia juga menginstruksikan para Kepala Kantor Pertanahan untuk memantau jadwal pengukuran secara berkala agar antrean layanan dapat dikelola dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kementerian ATR/BPN berharap penerapan sistem pengukuran terjadwal mampu mengurangi antrean dan tunggakan permohonan, sekaligus memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia