MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), :contentReference[oaicite:0]{index=0}, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat.
Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen. Karena itu, pelibatan perguruan tinggi dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat legalisasi aset wakaf di daerah.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada tahun 2028. Program KKN Tematik menjadi salah satu instrumen percepatan yang diharapkan mampu membantu pencapaian target tersebut.
Nusron mencontohkan keberhasilan program serupa yang dijalankan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” tuturnya.
Sebagai bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, turut menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf tersebut mendapat dukungan dari Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry. Menurutnya, tanah memiliki posisi penting, baik dari sisi hukum maupun keagamaan, sehingga perlindungan aset umat melalui sertipikasi menjadi hal yang sangat diperlukan.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Muammar Bakry.















