Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara

Riski Kakilo
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama (Foto: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana pada Senin (02/12/2024) untuk membahas agenda kerja masa persidangan pertama tahun 2024-2025. Rapat ini bertujuan menyusun kode etik dan tata beracara sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan disiplin di internal DPRD.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, menjelaskan pentingnya rapat tersebut mengingat adanya surat aduan yang telah diterima BK.

“Kenapa kita harus segera melaksanakan rapat perdana ini? Karena sudah ada surat aduan yang masuk. Kita harus memprioritaskan penyusunan kode etik dan tata beracara. Setelah selesai, kita akan meminta pimpinan dewan untuk menetapkannya dalam rapat paripurna,” ungkap Fikram.

Baca Juga:   Nikma Tahir jadi Sosok Aleg yang Kehadirannya Paling Ditunggu Masyarakat
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana untuk membahas agenda kerja masa persidangan pertama tahun 2024-2025, Senin (02/12/2024) (Foto: Rizki/Dailypost.id).

Setelah disahkan melalui rapat paripurna,Fikrama mengakatan bahwa pihaknya akan mulai menindaklanjuti laporan yang masuk. Salah satu surat yang diterima adalah pengaduan dari sebuah LSM terkait rapat Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR di Meranti.

“Laporan ini belum tentu benar atau melanggar kode etik. Oleh karena itu, kita akan memanggil pihak terkait, termasuk Komisi III dan Dinas PUPR, untuk dimintai keterangan. Kami ingin memastikan fakta sebenarnya,” tegas Fikram.

Ia juga menekankan bahwa BK periode ini akan bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas. Setiap pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD, termasuk pimpinan, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Baca Juga:   Sambut Ramadan, Usman Radjak Bagikan 1443 Paket Sahur kepada Masyarakat

“Kami akan memanggil, memeriksa, dan menyidangkan jika terbukti ada pelanggaran. Namun, bagi anggota yang taat disiplin, kita juga akan memberikan apresiasi berupa reward yang diumumkan dalam rapat paripurna setiap HUT DPRD,” tambahnya.

Fikram memastikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen BK dalam menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan tata kelola yang baik di DPRD Provinsi Gorontalo. Dengan penyusunan kode etik yang kuat, BK diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas dan transparan dalam menjalankan tugas pengawasan.

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Tak Sekadar Mengawal Aspirasi, Sofyan Puhi Juga Edukasi Warga Tentang Ini!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia