Bakal Dihapus, DPRD Provinsi Gorontalo Berupaya Selamatkan Nasib Honorer

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan tenaga honorer di Tahun 2023 menjadi kegalauan para honorer saat ini.

Tak tinggal diam, mendengar polemik tentang penghapusan tenaga honorer itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib bersama jajarannya langsung menemui Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo untuk membahas bersama dan mencarikan solusi, Selasa (07/06/2022).

AW. Thalib menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihaknya di DPRD akan melakukan upaya untuk memperjuangkan tenaga honorer di daerah serta akan mulai mengkaji apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan tenaga honorer.

“Tawaran tersebut akan melalui kajian kami dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Jika perlu akan diparipurnakan demi kesenjangan dan menyelamatkan para nasib honorer,” tukas anggota DPRD Fraksi PPP tersebut.

Baca Juga:   Reses di Desa Daenaa, Suyuti Pastikan Aspirasi Masyarakat Akan Dibahas di DPRD

Untuk mewujudkan itu, kata AW. Thalib, DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan membahas dan mengkaji kebijakan ini. Hasilnya nanti akan dijadikan dasar regulasi untuk diusulkan ke Kemenpan-RB.

“Nantinya kita akan membuat satu regulasi yang memungkinkan lewat paripurna. Insha Allah hasil kajian yang kita akan berikan kepada MenPAN-RB dengan BKN adalah bagaimana kami diberikan kewenangan serta kelonggaran di daerah untuk membuat satu regulasi demi menyelamatkan tenaga honorer,” ucapnya.

Selaku Wakil Rakyat, AW Thalib akan memastikan bahwa keputusan MenPAN-RB tersebut masih bisa diberikan toleransi. Meski demikian jika kebijakan itu tetap terjadi, ia berharap keputusan MenPAN-RB tersebut mampu memberikan kebijakan yang tidak sampai membuat para tenaga honorer kehilangan pekerjaaan.

Baca Juga:   Perjalanan 24 Tahun Gorontalo: Refleksi, Tantangan, dan Harapan dari Ketua DPRD Thomas Mopili

“Kalaupun keputusan itu sampai terjadi maka menambah pengangguran yang berada di Provinsi Gorontalo. Yang pastinya ini akan berimbas terhadap Gorontalo yang akan ketambahan angka kemiskinan dan pengangguran. Karena kita tahu bersama bahwa ada 5000 lebih yang mengabdi sebagai tenaga honorer dan itu kami dari pihak DPRD tidak menginginkan hal itu,” tutur AW. Thalib.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memikirkan kembali kebijakan ini demi menyelamatkan pekerjaan mereka sebagai tenaga honorer.

“Semoga ada kebijakan dari pak Menteri Tjahjo Kumolo, karena keputusan ini bukan hanya untuk Provinsi Gorontalo tetapi di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Dan kepada para Tenaga Honorer tidak perlu panik tetap bekerja sebagaimana biasa,” pungkasnya. (Adv/RizkyBudji)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gorontalo Masuk 3 Besar Pengelolaan Keuangan Terbaik di Indonesia
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia