Jakarta– Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara tegas menantang seorang wanita berinisial LM untuk membuktikan klaimnya bahwa anak yang dilahirkan adalah darah dagingnya. Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan LM tidak memiliki dasar dan berpotensi menjadi fitnah serta pembunuhan karakter.
“Kami meminta kepada beliau (LM) untuk membuktikan kebenaran pengakuannya secara hukum,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (27/3/2025).
Kuasa Hukum: Tuduhan Tidak Berdasar dan Sudah Selesai Sejak 4 Tahun Lalu
Menurut Muslim, permasalahan ini sebenarnya bukanlah hal baru. Isu serupa pernah mencuat empat tahun lalu dan diklaim telah selesai setelah LM meminta maaf kepada Ridwan Kamil. Namun, kini permasalahan tersebut kembali diungkit di media sosial.
“Ini bukan pertama kalinya. Dulu sudah selesai dan LM sudah meminta maaf. Namun, sekarang ini kembali diangkat tanpa bukti yang akurat,” tegas Muslim.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. “Jika tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, ini bisa masuk ke ranah fitnah dan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Klaim LM: Diminta Gugurkan Kandungan dan Tidak Dinafkahi
Sebelumnya, seorang wanita berinisial LM mencurahkan isi hatinya melalui media sosial, mengaku bahwa dirinya memiliki anak dari seorang eks pejabat di Provinsi Jawa Barat. Dalam unggahannya, LM menyatakan bahwa ia pernah diminta untuk menggugurkan kandungan dan tidak mendapatkan nafkah dari pria tersebut selama empat tahun.
Di unggahan yang kini viral, LM juga menyertakan potongan gambar yang mengarah pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil Bantah dan Sebut Motifnya Ekonomi
Menanggapi tuduhan ini, Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya dengan tegas membantah klaim LM.
“Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya dalam unggahan pada Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil mengakui bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan LM, tetapi dalam kondisi LM sudah dalam keadaan hamil. Pertemuan tersebut disebut hanya terkait permohonan bantuan pendidikan.
“Permasalahan ini sudah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan. LM bahkan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tambahnya.
Mantan orang nomor satu di Jawa Barat ini juga mengisyaratkan bahwa dirinya sedang menghadapi berbagai ujian berat dalam hidupnya. “Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT,” pungkasnya.
Publik Menanti Bukti di Pengadilan
Dengan tantangan dari Ridwan Kamil untuk membuktikan klaim secara hukum, publik kini menunggu langkah selanjutnya dari LM. Apakah ia akan membawa bukti kuat ke pengadilan atau justru akan berhadapan dengan tuntutan balik dari pihak Ridwan Kamil atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik?
Kasus ini semakin menegaskan betapa kuatnya dampak media sosial dalam membentuk opini publik. Namun, dalam ranah hukum, fakta dan bukti tetap menjadi penentu utama.
(d10)














