Beban Finansial Honorer Berkurang: Pemprov Gorontalo Siap Tanggung BPJS Ketenagakerjaan

Dailypost.id
Suasana Focus Group Discussion antar Pemerintah Provinsi Gorontalo dipimpin Sekdaprov Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (10/7/2023) di ruang Dulohupa Kantor Gubernur. (Foto – Diskominfotik)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memulai perhitungan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para honorer. Rencananya, pembiayaan tersebut akan diakomodir dalam APBD Perubahan 2023.

Dalam hasil diskusi yang melibatkan Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki dan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (10/7/2023), terungkap bahwa diperlukan anggaran sekitar Rp400 juta untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Anggaran tersebut diharapkan dapat mencakup semua honorer dan anggota DPRD.

“Tahun ini, seluruh PTT akan menjadi tanggungan kita, karena sebelumnya yang sudah dibiayai adalah GTT. Kita akan menunggu pembahasan APBD perubahan yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan Agustus. Mulai bulan September, kita akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Januari hingga September,” ujar Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.

Baca Juga:   Kadis Kominfotik Nilai Kolaborasi ASN Penting Untuk Promosi Daerah

Masalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer menjadi perhatian khusus dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Ia menyadari bahwa banyak honorer yang melakukan pembayaran mandiri yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Misalnya, honorer di Satpol PP diminta untuk tidak membayar secara mandiri dan menunggu pelunasan secara kolektif.

“Terkait anggaran BPJS ini, akan menjadi tugas Dinas Ketenagakerjaan, karena di sana terdapat program yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai. Jika ada honorer yang sudah membayar secara pribadi, kita akan mengevaluasi regulasi dan jika memungkinkan, akan dilakukan pengembalian. Yang penting, mari kita diskusikan terlebih dahulu semuanya, kami akan menunggu hasil secara keseluruhan,” kata Penjabat Sekda.

Baca Juga:   Penjagub Hamka Beberkan Program 2023 saat Diskusi di Warkop Limboto

Budi berharap bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Keuangan dapat menghitung dengan teliti semua tanggungan yang ada, termasuk melakukan pendataan ulang terhadap honorer aktif yang sudah membayar atau belum.

(**)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Dorong Dialog Kinerja ASN, Tekankan Kerja Cepat dan Inisiatif
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia