, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memulai perhitungan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para honorer. Rencananya, pembiayaan tersebut akan diakomodir dalam APBD Perubahan 2023.
Dalam hasil diskusi yang melibatkan Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki dan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (10/7/2023), terungkap bahwa diperlukan anggaran sekitar Rp400 juta untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Anggaran tersebut diharapkan dapat mencakup semua honorer dan anggota DPRD.
“Tahun ini, seluruh PTT akan menjadi tanggungan kita, karena sebelumnya yang sudah dibiayai adalah GTT. Kita akan menunggu pembahasan APBD perubahan yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan Agustus. Mulai bulan September, kita akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Januari hingga September,” ujar Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.
Masalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer menjadi perhatian khusus dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Ia menyadari bahwa banyak honorer yang melakukan pembayaran mandiri yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Misalnya, honorer di Satpol PP diminta untuk tidak membayar secara mandiri dan menunggu pelunasan secara kolektif.
“Terkait anggaran BPJS ini, akan menjadi tugas Dinas Ketenagakerjaan, karena di sana terdapat program yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai. Jika ada honorer yang sudah membayar secara pribadi, kita akan mengevaluasi regulasi dan jika memungkinkan, akan dilakukan pengembalian. Yang penting, mari kita diskusikan terlebih dahulu semuanya, kami akan menunggu hasil secara keseluruhan,” kata Penjabat Sekda.
Budi berharap bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Keuangan dapat menghitung dengan teliti semua tanggungan yang ada, termasuk melakukan pendataan ulang terhadap honorer aktif yang sudah membayar atau belum.
(**)














