KAMPUS DAILY– Pemberantasan minuman keras (miras) di Bumi Serambi Madinah, Gorontalo, butuh keseriusan dan tanggung jawab semua pihak.
Tidak hanya aparat penegak hukum saja, masyarakat pada umumnya, termasuk dunia pendidikan punya peran di dalamnya.
Hal ini pun menjadi perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG).
Seperti yang datang dari Menteri Internal BEM UG, Hendra Wijaya, yang baru-baru ini, hadir pada acara pemusnahan barang bukti (babuk) miras yang dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Gorontalo.
Mewakili civitas akademika UG, Hendra mengatakan, pemusnahan miras ini sudah selayaknya dilakukan. Dengan kegiatan itu, menurutnya, sangat berpengaruh atau berdampak besar bagi keberlangsungan kalangan remaja di Gorontalo.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polda dalam rangka pemusnahan miras di Provinsi Gorontalo, mengingat bahwa Provinsi Gorontalo adalah provinsi yang dikenal sebagai serambinya Madinah, tapi secara faktual bahwa Provinsi Gorontalo tercatat rangking 4 dalam penggunaan miras dari semua provinsi yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, Hendra berharap pihak TNI dan Polri untuk tetap waspada terhadap segala bentuk peredaran miras di Gorontalo, terutama penyelundupan dari luar daerah.
“Karena pasti akan ada modus modus baru dari oknum-oknum pelaku dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk kiranya bisa sama-sama berpartisipasi dalam penanganan miras di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Daily08/ty)