BNSP Luluskan Asesor Koperasi Pertama Untuk Gorontalo

Dailypost.id
Arifin Suaib, M.E (kanan) dan Alan Pakaya, S.I.Kom (kiri)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Setiap daerah pasti memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualitas beragam. Mulai dari tingkat bawah, menengah hingga atas. Namun, tiga tingkatan ini bukanlah barometer mutu dan kualitas seseorang dalam menjalankan profesi yang diemban. Semua itu butuh bukti dari kinerja yang dihasilkan.

Kinerja itupun perlu dibarengi dengan kompetensi dan skill yang dimiliki setiap SDM. Salah satu pembuktian, apakah SDM benar-benar berkompeten di bidangnya atau tidak adalah sertifikasi kompetensi kerja.

Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan?

Sertifikasi kompetensi kerja adalah suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Sertifikasi Kompetensi sendiri jelas akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain di berbagai bidang. Salah satu contoh misalnya di bidang Koperasi.

Selama ini, di Provinsi Gorontalo, langkah untuk menggapai sertifikasi kompetensi di bidang koperasi terbilang sulit. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah tidak adanya Asesor Kompetensi di Bidang Koperasi di Kota Serambi Madinah ini.

Tapi itu dulu. Sekarang, Gorontalo telah memiliki Asesor Kompetensi di Bidang Koperasi. Bukan hanya satu asesor saja, melainkan ada dua nama yang baru-baru ini dinyatakan lulus oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia, yang digelar selama 5 hari (7-12 Juni 2021) di Swissbell Hotel, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kedua nama tersebut, masing-masing Arifin Suaib, M.E dan Alan Pakaya, S.I.Kom. Keduanya telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi Asesor Kompetensi angkatan ke-VI yang diselenggarakan langsung oleh BNSP dan diikuti oleh 20 peserta se-Indonesia Timur. 16 orang dari Sulawesi Utara, 2 orang dari Maluku Utara, dan 2 dari Gorontalo.

Atas kelulusan ini, Arifin Suaib, M.E dan Alan Pakaya, S.I.Kom mencatatkan nama sebagai Asesor Kompetensi Pengelola Koperasi pertama di Provinsi Gorontalo.

Arifin Suaib, M.E yang juga diamanahkan sebagai Ketua KPRI Ekaprasetya Kabupaten Gorontalo saat diwawancarai, mengaku bersyukur atas kelulusan ini. Menurutnya, tugas baru yang diperoleh adalah sebuah kesempatan membawa koperasi di Gorontalo ke arah yang lebih maju dan berkembang.

“Alhamdullillah. Kita ketahui bersama, tiap kali ada pelaksanaan asesmen untuk pengelola koperasi di Gorontalo kerab menghadirkan asesor dari luar. Semoga dengan keberadaan kami sebagai asesor kompetensi pengelola koperasi, kedepannya pelaksanaan asesmen di Gorontalo bisa lebih mudah,” ungkapnya.

Di sisi lain kata Arifin, pihaknya berharap bisa memberikan kontribusi terhadap target BNSP yang memiliki slogan Indonesia Kompeten.

“Jadi BNSP itu menargetkan agar semakin banyak orang (SDM) Indonesia yang disertifikasi kompetensinya. Jika semakin banyak orang yang akan disertifikasi berarti semakin bertambah juga pengujinya (asesor),” kata Arifin.

Arifin menjelaskan, dunia kerja atau pasar kerja di Indonesia rata-rata sudah menerapkan syarat kompetensi bagi setiap pekerja.

“Sesuai Slogan dari BNSP, Indonesia Kompeten. Maka seharusnya, di dunia kerja sudah mempersyaratkan sertifikasi kompetensi. Sebenarnya aturannya sudah ada bahkan sudah lama. Sehingga itu, kami berharap dengan bertambahnya tenaga-tenaga asesor, maka para pekerja di Indonesia bisa melakukan sertifikasi kompetensi sesuai bidangnya masing-masing. Khususnya mereka yang ada di daerah-daerah,” pungkas Arifin Suaib.

Di tempat yang sama, Alan Pakaya menambahkan dirinya bersama Arifin Suaib siap menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.

“Untuk saat ini kami tinggal menunggu penugasan dari BNSP untuk melakukan Asesmen. Pada prinsipnya, kami siap menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Asesor Kompetensi Bukan Tugas Ringan dan Mudah

Perlu diketahui, menjalankan amanah sebagai asesor kompetensi bukanlah tugas yang ringan dan mudah. Tanggung jawab besar ada di tangan seorang asesor saat seorang peserta uji kompetensi dinyatakan benar-benar kompeten dan menguasai bidang yang diujikan.

Untuk itu seorang asesor harus benar-benar memahami rangkaian proses panjang sebuah uji kompetensi, mulai dari merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen hingga memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.

“Karena proses asesmen kompetensi sangat berbeda dengan ujian ilmu pengetahuan pada umumnya. Dalam proses asesmen kompetensi tidak mengenal penilaian benar dan salah, melainkan kompeten dan belum kompeten. Semoga kami bisa memberikan kontribusi dalam menyukseskan program pemerintah pusat, SDM Unggul,” tutup keduanya. (daily02)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia