– Dalam berwudhu, umat muslim dianjurkan menggunakan air, jika tidak ada air maka diperbolehkan untuk bertayamum menggunakan debu atau pasir yg bersih.
Namun, tidak semua tempat menyediakan area khusus berwudhu seperti yang ada di mushola ataupun masjid. Sehingga banyak orang yang memilih berwudhu di toilet.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian umat islam, apakah boleh berwudhu di toilet atau tidak?
Ustaz Adi Hidayah mengatakan, adapun hukum berwudhu di toilet adalah makruh.
Ia menuturkan bahwa tidak ada Nash haram di dalamnya, namun hal itu tidak disukai karena tidak mengungkapkan kebaikan, sehingga dikatakan makruh.
“Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Enggak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudhu,” jelas Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube-nya Adi Hidayat Official, dikutip pada Selasa (4/4/2023).
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, toilet merupakan tempat berkumpulnya jin, sehingga bisa memungkinkan adanya banyak godaan-godaan dari setan ketika sedang berwudhu.
Meski begitu apabila tidak ada tempat selain toilet untuk berwudhu, senantiasa masih diperkenankan. Namun ada beberapa hal yang wajib dilakukan sebelum berwudhu.
Pertama berdoa sebelum masuk toilet, kedua saat wudhu tidak menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati, ketiga ketika sudah selesai berwudhu dan keluar dari toilet untuk melafalkan doa keluar toilet dan setelah wudhu.
Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudhu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah,” imbuhnya.
Namun barangkali kesempurnaan dalam melafalkan kalimat-kalimat thayyibah saat wudhu tidak bisa ungkapkan, hanya bisa dari dalam hati saja.
“Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan Anda berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya, maka kalimat-kalimat thayyibah itu cukup di dalam hati tidak perlu diungkapkan secara lisan. Dan sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar Anda berdoa sebagai penutup dari bagian wudhunya,” tutup Ustaz Adi Hidayat. (Shilvia Restu Dwicahyani/Suara.com)














