BPK Sumut Serahkan LHP LKPD 2025

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 kepada pemerintah daerah se-Provinsi Sumut.

Penyerahan LHP yang dihadiri kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sumut tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPK kepada setiap pemerintah daerah.

“Mekanismenya, setelah 3 bulan tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporannya kepada kami, dan kami akan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkannya kembali dalam waktu 2 bulan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah penyusunan anggaran telah sesuai dengan standar yang berlaku, serta memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

“Laporan ini menandai berakhirnya seluruh proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya,” tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia