Bukan Lagi Mimpi! Tanah Ulayat Bisa Jadi Aset Ekonomi, Ini Kata Wamen ATR!

Dailypost.id
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan

DAILYPOST.ID BUKITTINGGI – Terobosan besar kembali datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam kunjungannya ke Bukittinggi, Senin (19/05/2025), Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengungkap peluang besar di balik sertifikasi tanah ulayat, bukan sekadar legalitas, melainkan modal ekonomi strategis bagi nagari.

Pada agenda silaturahmi bersama para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertifikat tanah ulayat bukan bentuk pengambilalihan oleh negara, tetapi justru penguatan hak masyarakat adat agar tanah mereka berdaya secara hukum dan ekonomi.

“Negara tidak mengambil alih. Kami hadir untuk memfasilitasi, agar tanah ulayat memiliki kekuatan hukum, bisa dikembangkan secara produktif oleh masyarakat adat itu sendiri,” tegas Ossy.

Dengan status hukum yang sah, tanah ulayat dapat dimanfaatkan sebagai aset produktif untuk mengembangkan UMKM, pertanian lokal, hingga pariwisata berbasis nagari. Langkah ini diyakini menjadi solusi jangka panjang terhadap stagnasi ekonomi nagari akibat keterbatasan akses permodalan.

Ossy juga menekankan bahwa pengakuan tanah ulayat bukan kewajiban, tetapi hak masyarakat adat. Negara hanya hadir sebagai pendamping jika masyarakat bersedia dan memahami manfaatnya.

“Ini soal hak, bukan paksaan. Kalau masyarakat adat sepakat, kami siap mendampingi penuh hingga tuntas,” tambahnya.

Berbeda dari stigma bahwa pembangunan menggerus tradisi, program ini justru membawa misi ganda: penguatan ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya. Menurut Wamen Ossy, kemajuan ekonomi tidak harus bertabrakan dengan adat, selama pengelolaan dilakukan berbasis nilai lokal.

“Jati diri Minangkabau tidak boleh hilang. Penguatan ekonomi harus tetap selaras dengan nilai budaya dan kelestarian alam,” tandasnya.

Silaturahmi ini menunjukkan bahwa Sumatera Barat, khususnya komunitas adat Minangkabau, memiliki peluang besar menjadi model nasional dalam tata kelola tanah ulayat yang adil, produktif, dan lestari. Apalagi, tanah ulayat di wilayah ini masih sangat kuat dan dihormati secara sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Percepatan Isu Strategis Hendri Teja, serta Kepala Kantor Pertanahan Bukittinggi Isman Yandri, yang memberikan dukungan teknis dalam program ini. (d09)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia