, Gorontalo – Aliansi Jurnalis Gorontalo menggelar demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo pada Kamis (05/10/2023) untuk mengungkapkan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol. Salah satu tuntutan tersebut berkaitan dengan insiden intimidasi yang dialami oleh empat wartawan yang sedang melakukan peliputan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh seorang anggota kepolisian Polda Gorontalo. Selain itu, juga terkait dengan tindak kekerasan yang dialami oleh wartawan yang meliput demonstrasi di Pohuwato.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, memohon maaf kepada seluruh wartawan di Gorontalo atas perilaku anggotanya yang tidak pantas. “Saya memohon maaf atas perilaku anggota saya terhadap rekan-rekan jurnalis,” ungkapnya setelah bertemu dengan beberapa perwakilan wartawan.
Selain itu, Kapolda mengungkapkan niatnya untuk melakukan evaluasi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam intimidasi terhadap wartawan tersebut. “Saya akan melakukan evaluasi terhadap anggota saya tersebut. Saya bertanggung jawab sebagai Kapolda, dan akan memastikan agar rekan-rekan jurnalis tetap merasa aman dalam menjalankan tugas mereka,” tambahnya.
Kapolda menyadari bahwa wartawan memiliki perlindungan berdasarkan undang-undang pers, dan oleh karena itu, tidak ada larangan bagi para jurnalis untuk melakukan liputan di Polda Gorontalo. “Tidak ada larangan. Larangan hanya berlaku dalam kasus-kasus tertentu seperti pemeriksaan masalah seksual atau situasi yang memerlukan kerahasiaan. Di Polda ini, kantor saya adalah kantor rekan-rekan jurnalis,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda Gorontalo akan memberikan instruksi kepada jajaran di setiap polres di berbagai wilayah Gorontalo. “Setelah ini, saya akan memberi sosialisasi kepada humas dan jajaran polres untuk memahami bahwa rekan-rekan wartawan adalah mitra yang membantu kami dalam mempublikasikan pekerjaan kami. Mereka bukan musuh, dan tidak seharusnya dianggap mencari kesalahan,” pungkasnya.














