Bupati Asahan Terima Audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/1/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim melakukan audiensi dengan Bupati Asahan Surya di ruang kerja rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim menyampaikan, tujuan audiensi ini adalah untuk bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan tahun 2022.

“BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenagakerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:   Bupati Surya Serahkan Penghargaan kepada Para Guru Berprestasi di Asahan

Ia juga meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor di Kabupaten Asahan.

“BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya berharap, agar kerjasama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenagakerja, baik ASN mau pun non ASN di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Wabup Asahan Ikuti Forum Koodinasi Percepatan Penurunan Stunting Sumut

Saya juga menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Hore, Pemkab Asahan Bakal Gelar Pasar Murah

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia