Cabjari Dumoga Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rp193 Juta Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Biro Kotamobagu
Kacabjari Dumoga Prima Poluakan memperlihatkan Uang Ratusan Juta Hasil Sitaan

DAILYPOST.ID ,KOTAMOBAGU – Keberhasilan pengamanan keuangan negara senilai Rp 193 juta oleh Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari Dumoga) menandai langkah serius aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dana desa di Kabupaten Bolaang Mongondow. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan anggaran desa tidak bisa lagi berjalan di luar pengawasan.

Kepala Cabjari Dumoga, Prima Poluakan, mengungkap proses yang berlangsung: setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran Desa Mogoyungung I, Kecamatan Dumoga Utara, timnya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menetapkan sejumlah pihak yang terlibat. Langkah ini menghasilkan penyelamatan uang negara sebesar Rp 193 juta yang sebelumnya berisiko hilang atau dialihkan.

Menurut Poluakan, selain menyelamatkan dana, proses ini juga menyiratkan pesan tegas bagi semua pengelola keuangan desa: setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kami tidak hanya mengejar fakta korupsi, tetapi mencoba mengembalikan kepercayaan publik terhadap program dana desa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari rangkaian tindakan Cabjari Dumoga dalam pengawasan dana desa di wilayahnya. Sebelumnya, penetapan tersangka hingga penahanan terhadap mantan sangadi (kepala desa) di Desa Meyambanga Timur menegaskan bahwa pengabaian terhadap mekanisme anggaran dapat berujung pidana.

Pengamanan Rp 193 juta pada kasus Desa Mogoyungung I juga membuka cakrawala baru dalam kerja sama instansi pengawas dan aparat penegak hukum. Wilayah pedesaan yang selama ini cenderung sulit dijangkau pengawasan kini mulai mendapat perhatian penuh — terbukti dengan proses audit, pemeriksaan saksi, hingga pengembalian dana negara.

Masyarakat setempat pun menyambut positif langkah tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan: “Kita senang karena akhirnya dana desa yang mestinya untuk pembangunan bisa ‘kembali’ ke jalurnya.” Dukungan publik ini diharapkan memperkuat kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran desa ke depan.

Kini, pihak kejaksaan masih menuntaskan proses hukum untuk para pihak yang diduga bertanggungjawab. Dalam waktu dekat, diharapkan ada keputusan tegas yang menjadi pembelajaran — bukan hanya untuk Desa Mogoyungung I, tetapi juga untuk seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya berbicara soal angka dan penyelamatan dana, tetapi menyuarakan tekad untuk memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan: membangun masyarakat, memperkuat infra­struktur, dan meningkatkan kesejahteraan. (Man)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia