Daya Tampung Kian Menipis, DLH Kotamobagu Mulai Batasi Jenis Sampah yang Masuk ke TPA

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengambil langkah tegas guna mengantisipasi krisis lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Mengingat daya tampung TPA yang semakin terbatas, pihak DLH resmi memberlakukan pembatasan terhadap jenis sampah tertentu yang dibuang ke lokasi tersebut.
Langkah ini diambil menyusul peningkatan volume sampah harian yang cukup signifikan, sementara perluasan area TPA masih memerlukan waktu dan proses yang panjang. DLH menekankan bahwa saat ini TPA diprioritaskan hanya untuk sampah residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa lagi diolah kembali.
Dalam kebijakan baru ini, masyarakat serta para pelaku usaha diminta untuk tidak lagi membuang sampah organik dalam jumlah besar maupun sampah yang memiliki nilai ekonomi (seperti plastik, kertas, dan logam) langsung ke TPA. Sebagai solusinya, pemerintah mendorong pengoptimalan Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat desa dan kelurahan.
Pihak DLH Kotamobagu menjelaskan bahwa pemilahan sampah dari sumbernya—yakni rumah tangga dan tempat usaha—menjadi kunci utama agar masa pakai TPA dapat bertahan lebih lama. Masyarakat diharapkan mulai melakukan pengomposan untuk sampah organik dan menyetorkan sampah anorganik ke pengepul atau bank sampah terdekat.
Pemerintah Kota berharap kebijakan pembatasan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya manajemen sampah yang berkelanjutan. Dengan mengurangi beban TPA, Kotamobagu diharapkan dapat menghindari ancaman darurat sampah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. (*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia