, Gorontalo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) sekaligus penandatanganan surat dukungan pendataan awal Registrasi Ekonomi Sosial (Reg Sosek). Rabu (14/09/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Venny Anwar, mengatakan bahwa Reg Sosek tersebut adalah pendataan awal dari ekonomi sosial dan hal tersebut adalah kebijakan dari pemerintah pusat.
“Jadi ini nantinya menjadi suatu data yang dapat mencakup semuanya dan akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” beber Venny.
Tidak hanya itu, dirinya mengatakan bahwa dengan melalui program satu data tersebut dapat membantu pemerintah, baik dalam hal perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan tema ‘mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat’ program ini terlaksana dengan baik,” tegasnya. (adv/arj)














