, Gorontalo – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dedi Hamzah, menghadiri Focus Group Discusion (FGD) tentang antisipasi dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rabu (14/09/2022).
Pada kesempatan itu Dedi Hamzah mengatakan bahwa, seharusnya sosialisasi dari dampak kenaikan harga BBM harus disosialisasikan oleh pemerintah daerah sampai ke Kabupaten/Kota.
“Patut kita apresiasi kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo ini, karena ternyata, kepolisian lebih cepat dari pada pemerintah daerah untuk mengsosialisasikan dampak kenaikan harga BBM tersebut. Seharusnya pemerintah mengambil peran agar masyarakat tahu bahwa ada penyesuaian harga BBM,” ucap Dedi.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa hal yang merupakan kekecewaan masyarakat yaitu berupa penimbunan BBM, sehingganya DPRD harus melakukan sidak terhadap setiap SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kami dari DPRD juga menghimbau kepada pengusaha-pengusaha untuk tidak nakal menggunakan BBM bersubsidi dalam kepentingan proyek,” tegasnya.
Maka dari itu, kata Dedi, mereka akan menertibkan dan mengatur regulasi penggunaan BBM pada setiap proyek yang ada.
“Jadi nantinya kami akan meminta kepada pelaksana proyek apabila selesai dalam pekerjaan untuk dapat mencantumkan bukti bahwa proyek mereka tidak menggunakan BBM bersupsidi,” ujar Dedi Hamzah. (adv/arj)














