Jakarta – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dipacu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, di balik percepatan tersebut, aspek keamanan data dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi layanan bukan sekadar menghadirkan kemudahan, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap data masyarakat serta keabsahan dokumen pertanahan.
“Transformasi digital harus diiringi dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, mulai dari autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, hingga enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Berdasarkan data ATR/BPN, sebanyak 83 persen layanan pertanahan saat ini didominasi oleh tiga layanan utama, yakni Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari jumlah tersebut, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya berjalan secara elektronik, sementara Peralihan Hak masih menggunakan sistem hybrid.
Digitalisasi ini dinilai membawa dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan efisiensi layanan dan memangkas waktu pengurusan.
“Dengan layanan elektronik, masyarakat tidak perlu sering datang ke kantor. Bahkan antrean bisa ditekan hingga 80 persen,” jelasnya.
Selain itu, sistem elektronik juga memberikan perlindungan lebih terhadap dokumen pertanahan. Risiko kehilangan akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan dapat diminimalisir, sekaligus menjamin keaslian sertipikat.
Menurut Nusron, kehadiran sertipikat elektronik menjadi solusi konkret dalam mencegah praktik pemalsuan dokumen pertanahan yang selama ini kerap terjadi.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan bisa ditekan,” tegasnya.
Hingga Maret 2026, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8 persen dari total nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen masih berbentuk analog.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berkelas dunia.















