Jakarta – Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (6/11/2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarunit kerja di seluruh Indonesia dalam mengoptimalkan implementasi penataan akses Reforma Agraria.
Dalam arahannya, Dirjen Penataan Agraria menegaskan bahwa kolaborasi lintas unit dan satuan kerja menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, upaya penataan dan pemberdayaan masyarakat tidak hanya memerlukan regulasi yang kuat, tetapi juga koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah.
“Sinergi menjadi fondasi utama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Kegiatan Monev ini juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Reforma Agraria.
Melalui pelaksanaan Monev ini, jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan utama Reforma Agraria, yaitu menciptakan keadilan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis sumber daya agraria.
Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar program, melainkan gerakan nasional yang mendorong pemerataan akses terhadap tanah dan peluang ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan integrasi, Direktorat Jenderal Penataan Agraria berkomitmen melanjutkan agenda Reforma Agraria sebagai instrumen strategis untuk menciptakan tatanan agraria yang adil, produktif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (Hms)














