Dorong Properti Tanpa Bebani APBN, Menteri ATR/BPN Gaungkan Pemanfaatan Tanah Telantar

Dailypost.id
Bank Tanah Jadi Solusi Strategis Atasi Krisis Hunian, Nusron Wahid: 73 Ribu Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan (Ist)

DAILYPOST.ID JAKARTA – Dalam upaya mendorong penyediaan perumahan rakyat tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya optimalisasi tanah-tanah telantar melalui skema strategis bersama Bank Tanah.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Realestat Indonesia (REI) pada Senin (21/4/2025) di Sheraton Grand Jakarta. Dalam momentum silaturahmi tersebut, Nusron mengungkapkan bahwa sebanyak 73.432,43 hektare tanah teridentifikasi sebagai tanah telantar dan berpotensi dimanfaatkan untuk program pembangunan perumahan rakyat.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 14.490 hektare telah ditetapkan dan siap dieksekusi. Tanah-tanah ini tersebar di sejumlah daerah seperti Aceh, Banten, dan wilayah lainnya. Ini sedang kami susun untuk diserahkan ke Bank Tanah,” ungkap Nusron di hadapan jajaran pengembang properti nasional.

Baca Juga:   Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan program Propertinomic 2.0 REI, sebuah inisiatif ambisius yang menargetkan pembangunan 1 juta rumah desa tanpa dukungan dana dari APBN. Bank Tanah akan menjadi institusi sentral dalam pengelolaan dan pendistribusian lahan tersebut secara adil dan tepat sasaran.

Meski begitu, Nusron memberi catatan penting bahwa tanah telantar tidak serta-merta dapat langsung dialihfungsikan.

“Tanah-tanah yang terindikasi telantar tidak hanya diperuntukkan untuk satu program, melainkan bisa juga dibutuhkan oleh berbagai program pemerintah lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:   Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Ia mengingatkan, pemanfaatan tanah perlu direncanakan dengan matang, sesuai kebutuhan masyarakat dan program prioritas nasional. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar proses alih fungsi berjalan secara akuntabel dan efisien. (Adv/d09)

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia