,KOTAMOBAGU – Sebuah momentum bersejarah terjadi di ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu senin, 21 April 2025. Dalam suasana khidmat dan penuh harapan, diselenggarakan rapat paripurna yang menandai penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu untuk periode 2025-2029. Kehadiran tokoh-tokoh penting, termasuk Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M dan Wakil Walikota Rendi V Mangkat, SH., MH, menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang perencanaan ini.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi oleh Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, rapat ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta rapat, termasuk berbagai pejabat tinggi, camat, dan perangkat daerah lainnya, menunjukkan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif bagi Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menekankan betapa pentingnya rapat paripurna ini dalam konteks perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. “Ini adalah momen krusial dalam proses perencanaan yang akan menentukan masa depan Kota Kotamobagu,” ujar beliau dengan penuh keyakinan.
Wali Kota melanjutkan bahwa rapat ini mencerminkan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi ini, menurut beliau, adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan. “Melalui sinergi yang terjalin erat, kita dapat mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Beberapa prioritas pembangunan telah disepakati dalam rapat ini. Di antaranya adalah penyelarasan tujuan visi-misi kepala daerah yang mencakup perancangan dan perangkaian strategi pembangunan. Selain itu, komitmen untuk menyelesaikan dokumen RPJMD dengan inovasi yang solutif juga ditekankan sebagai langkah strategis.
Dalam RPJMD 2025-2029, lima misi telah ditetapkan untuk membawa perubahan signifikan. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan berbasis digital. Kedua, pemajuan ekonomi hijau yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Ketiga, dorongan pada inovasi dan teknologi sebagai motor penggerak ekonomi. Keempat, pengurangan kesenjangan sosial melalui program inklusif. Terakhir, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, pejabat tinggi pratama, dan pimpinan OPD, menunjukkan bahwa pembangunan ini adalah usaha kolektif. Setiap elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
Dengan penandatanganan ini, Kotamobagu siap menapaki perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah. Visi dan misi yang telah dirumuskan diharapkan akan menjadi panduan dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan. Semua ini merupakan upaya untuk menciptakan kota yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan impian-impian besar bagi Kota Kotamobagu. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, masa depan cerah Kotamobagu sudah di depan mata. (*)















