Gorontalo — Masalah aset yang belum terdaftar dengan jelas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menjadi perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.
Panitia Khusus (Pansus) Aset kembali menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini berlangsung di rumah makan Miranti, Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (14/5/2024).
Ketua Pansus Aset, A.W Thalib, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ditemukan beberapa aset yang belum terdaftar dengan baik di bagian aset, padahal aset tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Meskipun beberapa aset dimiliki oleh OPD terkait, namun tanpa bukti otentik, aset tersebut tidak akan tercatat dalam neraca aset. Oleh karena itu, hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Selain itu, ada juga aset yang tidak terkendali, bahkan ada yang telah beralih fungsi menjadi toko Indomaret dan lain sebagainya,” ungkap A.W Thalib.
Lebih lanjut, A.W Thalib menyampaikan bahwa ada aset yang bahkan sudah menghadapi masalah hukum, seperti beberapa sekolah dan Bandara Djalaluddin Gorontalo.
“Kami akan menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah terkait penanganan masalah ini,” tambahnya.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah aset yang belum tercatat dengan baik. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara efektif demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.















