Gorontalo — Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Gorontalo, Sofian Ibrahim, resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru di aula rumah jabatan gubernur pada Selasa (14/5/2024). Sebanyak 17 orang PPPK fungsional guru SMA/SMK, yang terdiri dari 15 perempuan dan dua laki-laki, resmi dilantik dalam acara tersebut.
“Saya Pelaksana Harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ucap Sofian saat membacakan naskah pelantikan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 yang tertanggal 19 April 2024. SK tersebut menetapkan masa kontrak PPPK selama lima tahun, terhitung mulai 1 Mei 2024 hingga 20 April 2029.
Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim menekankan pentingnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang “smart”. Menurutnya, ASN yang smart adalah mereka yang memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
“Sikap smart ini menuntut ASN untuk terus mengembangkan dirinya, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan tenaga pengajar yang profesional dan berkompeten. Dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan pelayanan pendidikan di SMA dan SMK di Gorontalo semakin optimal dan berkualitas.