GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih yang akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Gorontalo, Sabtu (15/8/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan upacara pengibaran bendera tingkat Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gusnar Ismail mengajak para Paskibraka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan serta menumbuhkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan upacara ini kami semua yang hadir di sini berharap tumbuh berkembangnya jiwa korsa, jiwa kebangsaan di diri anak-anak sekalian,” ujar Gusnar.
Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para Paskibraka menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, khususnya saat pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.
“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dalam peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2026 di tingkat Provinsi Gorontalo,” kata Gusnar.
Gubernur juga mengingatkan para Paskibraka agar tidak hanya menjalankan tugas dalam momentum peringatan kemerdekaan, tetapi mampu menjadi teladan setelah kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Ia berharap nilai-nilai kedisiplinan, kebangsaan, tanggung jawab, dan semangat yang diperoleh selama mengikuti pembinaan Paskibraka dapat diterapkan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
“Setelah itu, anak-anak sekalian akan kembali lagi pada kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di rumah maupun di kehidupan sosial. Di situlah saya mengharapkan adik-adik semua menjadi obor, menjadi contoh menunjukkan hal-hal terbaik,” imbuhnya.
Gusnar berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Gorontalo dapat berlangsung dengan baik dan khidmat.
















