,Kotamobagu — DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Ranperda Tahun 2025 mengenai pembentukan BUMD Air Minum yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif legislatif yang bertujuan memperkuat layanan dasar bagi masyarakat, terutama dalam hal distribusi air bersih.
Anggota DPRD, Jayadi Paputungan, menjelaskan bahwa DPRD mendorong percepatan pengesahan Ranperda ini agar bisa diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Ia menekankan pentingnya kehadiran BUMD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal dan mandiri.
“Pembentukan BUMD ini penting, karena saat ini distribusi air bersih belum maksimal. Kita dorong agar regulasinya segera disahkan dan perusahaan ini bisa langsung bekerja,” kata Jayadi usai rapat, Kamis (15/05/2025).
Rapat juga turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyatakan kesiapan mereka mengawal teknis pelaksanaan BUMD ini. Namun, hasil akhir masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu.
Rapat yang digelar di kantor DPRD itu untuk sementara dipending dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. Para legislator berharap, koordinasi antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan harmonis demi terwujudnya layanan air bersih yang lebih baik.














