, Indramayu, 30 Oktober 2025 – Proyek penghotmixkan jalan desa di Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan setelah adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia. Proyek ini, yang didanai dari Dana Desa (DD) non-earmark tahap II tahun 2025, menelan anggaran sebesar Rp. 101.810.661,-.
Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pengurangan volume hotmix dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kami menduga ada pengurangan volume hotmix yang tidak sesuai dengan perencanaan awal,” ujarny
Selain itu, LSM Penjara Indonesia juga menyoroti kurangnya pengawasan dari dinas terkait selama proses pengerjaan. “Seharusnya ada pengawasan yang ketat dari dinas, namun kenyataannya di lapangan tidak terlihat adanya pengawasan yang memadai,” kata Waryono.
Lebih lanjut, Waryono menambahkan bahwa ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Kami menemukan beberapa indikasi bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan standar yang seharusnya,” tegasnya.
Proyek penghotmixkan jalan desa ini memiliki volume panjang 385 meter dengan lebar 3 meter, yang berlokasi di Margabakti (Balaidesa sd Bengkok). Dengan waktu pelaksanaan yang hanya 7 hari, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa dan mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat.
Menanggapi temuan ini, Waryono menyatakan akan melaporkan dugaan kejanggalan ini “Kami akan melaporkan ke dinas inspektorat agar segera diaudit secepatnya, dengan harapan tidak ada lagi praktik korupsi di desa ini,” tegasnya. LSM Penjara Indonesia berharap agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.














