,KOTAMOBAGU—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu diminta untuk mempercepat dan mengevaluasi kembali pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jayadi Paputungan, yang mewakili Fraksi Hanura di DPRD Kotamobagu.
Menurut Jayadi, evaluasi tersebut sangat penting untuk mencegah terulangnya masalah hukum yang pernah terjadi dalam pelaksanaan Pilsang sebelumnya.
“Saya mendesak Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk melakukan kajian mendalam terkait pelaksanaan Pilsang di Moyag Tampoan, karena pada pemilihan yang lalu terdapat insiden yang menyebabkan munculnya gugatan di PTUN,” ujarnya pada Minggu (18/5/2025).
Selain itu, Jayadi juga meminta agar penjadwalan pemilihan sangadi yang baru dapat dipercepat.
“Saya berharap Dinas PMD segera menyusun jadwal untuk pemilihan ulang di desa Moyag Tampoan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum, agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.















