, Labuhanbatu – BUPATI Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar menghadiri peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/5/2022).
“Terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua yang telah mendirikan rumah restorative justice di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,” ucap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam sambutannya.
Selain itu, ia juga berharap, agar rumah RJ ini dapat berdiri di setiap kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, terkhusus daerah pesisir untuk mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Harapan saya, dengan berdirinya rumah restorative justice ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Sementara, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua menjelaskan, rumah RJ ini adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang hati dan rasa damai.
Peresmian rumah RJ tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu. (Daily/Wanty)














