, Gorut – Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi dibentuk, Rabu (10/3/2021).
Pembentukan Forum PKP ini dilaksanakan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin.
Panglima ASN Gorut ini menjelaskan, pembentukan Forum PKP ini merupakan amanat Peraturan Menteri (PerMen) PUPR Republik Indonesia, Nomor 12 Taun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahhan dan Kawasan Pemukiman.
“Forum PKP baru saja dibentuk. Itu amanatnya PermenPUPR. Kebetulan saya selaku Ketua Pengarah diwajibkan untuk membentuk Forum PKP di Kabupaten Gorut,” kata Sekda Millennial itu.
Sekda Ridwan menjelaskan, pemilihan Ketua Forum PKP Gorut ini dilaksanakan secara demokratis dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya, tadi sudah dipilih secara demokratis! Tadi ketua terpilih itu Pak Nanang (Azis Latif) kemudian sekretarisnya Pak Roy Ahmad, anggota utama 1 serta diikuti unsur perbankan, unsur media serta berbaggai unsur lainnya,” urai sekda.
Dirinya mengahrapkan, Forum PKP mampu berkontribusi membantu tuggas pokok dan fungsi dari Dinas PUPR khususnya di bidang penataan perumahan dan pemukiman wilayah Gorut.
Sementara itu, dalam PerMen PUPR Nomor 12 Tahun 2020, Pasal 1 ayat 2 menyebutkan, PKP adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran Masyarakat. (daily02)














